Garut - Proyek revitalisasi SDN 3 Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, kini berada dalam zona kritis.
Dugaan penggunaan pasir laut—material yang secara teknis tidak layak dan dapat merusak struktur bangunan—mendorong publik mempertanyakan standar mutu pekerjaan yang tengah berjalan.
Kondisi ini membuat proyek bernilai besar tersebut seperti “pasien darurat” yang memerlukan tindakan penanganan cepat dan tepat.
Tahun Anggaran 2025 mencatat sekolah ini sebagai penerima anggaran revitalisasi sebesar Rp 743.756.000, mencakup rehabilitasi toilet, ruang administrasi, dan enam ruang kelas.
Proyek ini berada di bawah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan melalui Ditjen PAUD Dasmen.
Namun, bukannya menjadi peningkatan mutu, pelaksanaan proyek justru memunculkan tanda-tanda ketidakteraturan.
Unsur komite sekolah dan P2S mengungkapkan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses pengadaan material, termasuk tidak mengetahui asal-usul, jenis, ataupun kualitas material yang masuk ke lokasi.
Padahal, komite memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi dan pengawasan lapangan.
Ketua DPW PWMOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy), menilai bahwa kondisi ini sudah masuk kategori perlu perhatian ekstra.
Ia menyebut indikasi penggunaan material tak sesuai sebagai alarm keras yang tidak boleh diabaikan.
“Anggaran tujuh ratus jutaan itu bukan angka kecil. Kalau ada penggunaan material tidak standar dan komite tidak dilibatkan, itu bukan sekadar kekurangan—itu indikasi. Dinas Pendidikan Garut dan aparat penegak hukum harus turun sebelum terlambat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SDN 3 Sancang selaku penanggung jawab proyek, Bunyamin, S.Pd., SD, belum memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut.
“Lagi sibuk di MBG, sama Pak Camat dan Kapolsek,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Hingga tulisan ini dirilis, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah maupun dinas terkait.
Sementara proyek terus berjalan, publik berharap agar pihak berwenang tidak menunggu hingga “kegagalan konstruksi” atau “kerusakan permanen” terjadi baru mengambil tindakan.
Ruang ICU mengingatkan bahwa proyek revitalisasi pendidikan bukan ruang eksperimen.
Setiap penyimpangan kecil bisa berubah menjadi masalah besar yang merugikan negara serta membahayakan keselamatan pengguna bangunan.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Red)
